Ciamis, Jawa Barat, ABIM (10/6/2017) – Melalui Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp1.890.000 yang dapat diambil dalam empat tahap.
Presiden Joko Widodo mengingatkan bahwa bantuan tersebut digunakan hanya untuk keperluan anak-anak sekolah, pendidikan dan juga untuk tambahan modal kerja. Hal ini disampaikan Presiden ketika menyerahkan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Pendopo Kabupaten Ciamis, Sabtu 10 Juni 2017.
Presiden mengingatkan agar bantuan tersebut tidak digunakan untuk membeli rokok dan pulsa. “Uang PKH ini dipakai untuk anak-anak sekolah kita, untuk pendidikan anak-anak kita, bukan untuk lain-lain. Kalau ketahuan dipakai untuk hal yang di luar yang sudah ditentukan kartunya dicabut,” ujar Presiden.
Sementara itu, Pemberian Makanan Tambahan (PMT) diberikan kepada ibu hamil, anak balita dan anak-anak sekolah dasar. Presiden pun menjelaskan aturan mengkonsumsi makanan tambahan berupa biskuit.
Presiden mengingatkan agar bantuan tersebut tidak digunakan untuk membeli rokok dan pulsa. “Uang PKH ini dipakai untuk anak-anak sekolah kita, untuk pendidikan anak-anak kita, bukan untuk lain-lain. Kalau ketahuan dipakai untuk hal yang di luar yang sudah ditentukan kartunya dicabut,” ujar Presiden.
Sementara itu, Pemberian Makanan Tambahan (PMT) diberikan kepada ibu hamil, anak balita dan anak-anak sekolah dasar. Presiden pun menjelaskan aturan mengkonsumsi makanan tambahan berupa biskuit.
Turut mendampingi Presiden, Menteri Sosial Khohifah Indar Parawansa, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki.(ABIM)