/Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tandatangani Kerjasama Dengan Kementeriaan Dalam Negeri

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tandatangani Kerjasama Dengan Kementeriaan Dalam Negeri

Jakarta, ABIM (19/1/2019) – Tiga lembaga yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Otoritas Jasa Keuangan dan Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Selasa (19/2/2019) menandatangani kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri terkait pemanfataan data kependudukan, nomor induk kependudukan, dan kartu tanda penduduk elektronik.

Dengan penandatanganan tersebut, kini sudah ada 1.174 lembaga, baik dari pemerintah maupun non-pemerintah yang sudah bekerja sama dengan Kemendagri untuk pemanfaatan data kependudukan.

Data kependudukan itu nantinya digunakan lembaga-lembaga tersebut untuk melancarkan tugas dan wewenangnya masing-masing.
Penandatanganan Kerjasama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Kementerian Dalam Negeri dilakukan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang hadir langsung dalam penandatanganan kerjasama tersebut mengatakan ada beberapa tujuan yang dicanangkan dalam penandatanganan kerja sama tersebut.

“Yang pertama adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik, merencanakan pembangunan, penegakan hukum, dan mencegah terjadinya kriminalitas,” ujar Tjahjo di Gedung Bank Indonesia, Jakarta Pusat tempat berlangsungnya penandatanganan kerja sama.

Tjahjo Kumolo menambahkan, kerja sama dengan berbagai lembaga dalam hal pemanfaatan data kependudukan tersebut merupakan upaya Kementerian Dalam Negeri untuk menegakkan “one data policy”.

“Karena saat ini sudah ada 97,41 persen penduduk dewasa Indonesia yang sudah merekam data kependudukan sehingga diharapkan kerja sama ini bisa membantu lembaga-lembaga tersebut melakukan deteksi cepat dan akurat dalam hal pelayanan publik, pembangunan, penegakan hukum, dan pencegahan kriminalitas,” tegas pria kelahiran Semarang itu.

Selanjutnya, Tjahjo Kumolo berharap lembaga yang baru bergabung untuk segera melakukan penyambungan jaringan komunikasi data ke Kemendagri agar segera dapat tersambung dengan data kependudukan.

Dalam acara penandatanganan itu selain Tjahjo Kumolo, hadir pula Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dan Ketua MK Anwar Usman. (ABIM)