Jakarta, ABIM (20/3/2020) – Penyebaran Covid-19 atau Coronavirus disease 2019 di wilayah Indonesia menjadi perhatian serius pemerintah. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat 25 provinsi telah membentuk gugus tugas penanganan Covid-19 per Kamis lalu (19/3), pukul 19.47 WIB.
Kepala BNPB Doni Monardo memberikan arahan kepada pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten dan kota, untuk membentuk gugus tugas penanganan Covid – 19. Hal tersebut disampaikan Doni pada Selasa (17/3). Ke-25 provinsi yang telah menetapkan gugus tugas yaitu Aceh, Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sulawesi Selatan, Lampung, Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur (Jatim), Bali, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah (Kalteng), Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Timur, Gorontalo, Papua, Papua Barat, Sulawesi Utara (Sulut) dan Sulawesi Selatan.
Dari jumlah tersebut, 11 provinsi menetapkan status siaga darurat bencana. Ke-11 provinsi itu Sumut, Riau, Banten, Jatim, Bali, Kalteng, Kalsel, Papua, Papua Barat, Maluku dan Sulut.
Melalui gugus tugas yang dibentuk daerah, Doni menegaskan untuk mengimplementasikan empat aspek yaitu pencegahan, respons, pemulihan dan tim pakar serta melakukan konsultasi tentang rencana kebijakan yang akan dibuat kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Doni juga menekankan pada koordinasi dan konsultasi dengan Gugus Tugas di tingkat nasional terkati semua kebijakan daerah terkait Covid-19.
Selain arahan dari BNPB, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah meminta perhatian pemimpin daerah di tingkat provinsi, kabupaten dan kota terhadap upaya penanganan. Pertama, pencegahan dan kontrol infeksi serta pencegahan penyebaran sehingga tidak menimbulkan dampak lebih lanjut, seperti di sektor ekonomi dan sosial. Kampanye kesehatan perlu untuk digalakkan, utamanya sosialisasi pencegahan virus corona. Pesan sosialisasi mengenai pola hidup sehat, olah raga, asupan makanan bergizi serta mencuci tangan. Selanjutnya, Tito juga menekankan pada koordinasi dan kerja sama dengan unsur forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), khususnya untuk menjaga iklim kondusif dan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat.
Sedangkan di tingkat kabupaten dan kota, Kemendagri mencatat 63 dari 508 kabupaten dan kota telah membentuk gugus tugas. Jumlah kabupaten dan kota ini di luar dari wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Berikut ini kabupaten yang membentuk gugus tugas untuk penanganan Covid-19, yaitu Gayo Lues, pesisir selatan, Sijunjung, Lampung Timur, Pandeglang, Purwakarta, Cilacap, Demak, Grobokan, Pemalang, Bondowoso, Lamongan, Madiun, Sampang, Tuban, karangasem, Pulang Pisau, Jeneponto, Gorontalo, Maluku Tengah, Bantul, Buru, Kendal, Samosir, Mimika, Tulungagung, Kudus, Lima Puluh Kota, Gresik, Karo, Keerom, Siak, Sekadau, Sinjai, Pati, Balangan, Purworejo, Kebumen, Banyumas, Soppeng, Bogor, Pidie, Jepara, Bandung dan Batang.
Kota di Indonesia yang telah membentuk gugus tugas yaitu Sabang, Medan, Jambi, Depok, Surakarta, Pasuruan, Kendari, Ambon, Tual, Singkawang, Palopo, Cirebon, Bandung, Probolinggo, Bitung, Batu, Banjarmasin dan Bontang.
Terkait dengan penetapan status, hanya Kota Depok yang menetapkan status tanggap darurat bencana. Kabupaten dan kota lainnya sebanyak 30 wilayah menetapkan status siaga darurat. Kabuapten dan kota tersebut sebagai berikut Lombok Tengah, Pulang Pisang, Lamongan, Bondowoso, Kota Sabang, Purwakarta, Kota Bekasi, Grobokan, Banyumas, Tabanan, Maluku Tengah, Buru, Bojonegoro, Samosir, Tulungagung, Blitar, Karo, Kota Bandung, Siak, Sekadau, Soppeng, Sinjai, Balangan, Kota Bitung, Pidie, Kota Batu, Lima puluh Kota, Bontang, Banjarmasin, Kab. Bandung.
Sementara itu, data perkembangan terkini hingga 19 Maret 2020 per 12.00 WIB, Yurianto menyampaikan bahwa total kasus positif Corona berjumlah 309 orang. Penambahan kasus tertinggi terjadi di wilayah DKI Jakarta dengan 52 kasus baru, sedangkan jumlah pasien sembuh 15 dan meninggal dunia 25.(ABIM)