Makassar, Sulawesi Selatan, ABIM (18/4/2020) – Setelah mendapat Izin dari Kementrian Kesehatan RI untuk pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) Pemerintah Provinsi Sulsel bersama seluruh pihak terkait terus memantapkan rencana aksi yang akan dilakukan dilapangan.
Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Nurdin Abdullah mengaku sebagai tahap awal rencana PSBB di Kota Makassar maka akan dilakukan sosialisasi selama 4 hari dan kemudian dilanjutkan dengan uji coba selama 3 hari.
Rencana PSBB itu akan mulai disosialisasikan selama 4 hari mulai tanggal 17 hari ini sampai tanggal 20 April kemudian dilanjutkan dengan uji coba pada tanggal 21 sampai 23 April dan selanjutnya tahap pelaksanaan pada tanggal 24 April – 7 Mei 2020,” ungkap Prof.Nurdin Abdullah didampingi Plt.Walikota Makassar Iqbal Suhaeb usai rapat bersama seluruh Forkopinda, di Balai Manunggal, Jumat (17-4-20).
Ia menjelaskan Pemberlakukan PSBB tidak boleh membuat pangan bermasalah sehingga ini juga betul-betul dijaga dengan baik.
“Pangan kita jamin tidak akan masalah, bahkan saya ingin sampaikan Makassar sekarang mengalami deflasi bisa dilihat dari harga-harga sembako yang turun dan murah, termasuk ketersediaannya untuk 3 bulan cukup. Jadi nggak usah ada panic buying” ,sebutnya.
Lebih jauh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 berharap masa sosialisasi dan uji coba bisa berjalan baik dan logistik kemasyarakat yang terdampak sampai.
“Semoga masa sosialisasi dan uji coba berjalan baik, karena jangan sampai ada masyarakat yang kena sanksi padahal dia ndak ngerti, dia tidak tahu, makanya saya tekankan sekali lagi sosialisasi harus berjalan bai,”.jelasnya.
Nurdin menambahkan, aparat pemerintah setempat khususnya RT, RW menjadi garda terdepan karena lebih mengetahui kondisi wilayah dan warganya, apalagi yang menjadi pejabat episentrum penularan COVID 19.
“Aparat pemerintah setempat menjadi garda terdepan suksesnya PSBB karena lebih memahami kondisi wilayah dan warganya, sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat apa boleh dan tidak boleh selama masa pemberlakuan PSBB,” tambahnya.
“Saya Optimis apabila mata rantai penyebaran COVID 19 di Makassar sudah kita selesaikan, saya kira Maros dan Gowa itu nggak ada masalah.” tegasnya.
Adapun sebagai informasi tambahan.
Tahapan pemberlakuan PSBB di Makassar:
– Tahap sosialisasi: 17-21 April 2020
– Uji coba 21-23 April 2020
– Tahap pelaksanaan 24 April-7 Mei 2020
* Jumlah personel/ satker : 1.630 orang
– Polrestabes Makassar: 810 orang
– Pemkot Makassar: 222 orang
– TNI AD: 108 orang
– Polda Sulsel: 390 orang
* Lokasi Pos PAM perbatasan:
1. Perlimaan bandara Hasanuddin
(Perbatasan Makassar – Maros)
2. Jalan Tamalanrea – poros Pamanjengan
(Perbatasan Makassar – Maros)
3. Jalan Tamangapa – Gowa
(Perbatasan Makassar – Gowa)
4. Jalan Aroepala Hertasning – Gowa
(Perbatasan Makassar – Gowa)
5. Jembatan Barombong
(Perbatasan Makassar – Gowa)
6. Peremoatan Alauddin – Malengkeri – Syech Yusuf Gowa
(Perbatasan Makassar – Gowa)
7. Posko induk kota Makassar
(Jalan Nikel Kota Makassar). (ABIM)