Makassar, Sulawesi Selatan, ABIM (12/6/2020) – Dinas Koperasi dan UKM Prov. Sulsel gelar pembinaan dan pembentukan Koperasi via Virtual.Kegiatan ini dilaksanakan Dinas Koperasi dan UKM Prov. Sulsel bekerjasama dengan Koperasi Penantian Sejahtera Bersama (PSB Coop), kegiatan ini juga dirangkaikan dengan kegiatan ” Rapat Pembentukan Koperasi Penantian Bersama (PSB Coop)” yang dilaksanakan pada hari Jumat, 12 Juni 2020 via zoom meeting.
Anggota pendiri Koperasi Penantian Sejahtera Bersama (PSB Coop) terdiri 50 orang yang tersebar di lima Propinsi: Propinsi Sulawesi Selatan, Propinsi Sulawesi Tenggara, Propinsi Kalimantan Utara, Propinsi Jawa Barat, dan Propinsi Papua.
Kegiatan ini dimulai dengan sambutan dari Dr.Samsunar Nurdin yang merupakan pemrakarsa pendirian Koperasi Penantian Sejahtera Bersama (PSB Coop). Dr.Samsunar Nurdin dalam sambutannya menjelaskan tujuan pendirian koperasi adalah bagaimana koperasi hadir untuk mensejahterakan anggotanya, serta membangun ekonomi kerakyatan serta bisa membantu masyarakat miskin.
Kegiatan Koperasi Penantian Sejahtera Bersama (PSB Coop) dilanjutkan dengan Doa Bersama yang dipimpin oleh Daud Muhammad Ali.
Setelah itu kegiatan ” Rapat Pembentukan Koperasi Penantian Bersama (PSB Coop)” dibuka secara resmi oleh Arianti Aruji, SE, MM, Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
Dalam sambutannya Arianti Aruji, SE, MM, Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Koperasi Penantian Sejahtera Bersama (PSB Coop) walau ditengah pandemik namun tetap melaksanankan kegiatan koperasi secara online.
Dra.Inderawati Abubakar, MM, Kepala Seksi Perizinan dan Organisasi Dinas Koperasi dan UKM Propinsi Sulawesi Selatan hadir memberikan penyuluhan tentang Koperasi.Dra.Inderawati Abubakar, MM menjelaskan tentang tujuan koperasi, dasar hukum pendirian koperasi, dan jenis jenis koperasi.Serta bagaimana membesarkan koperasi, dan itu merupakan kewajiban anggota koperasi.
Kegiatan berikutnya yaitu arahan dari Notaris Habib Helmi Ahmad Alatas, SH tentang kelengkapan adminstrasi pembentukan koperasi.
Kegiatan ini moderatori oleh Syahril Syam, ST dan diarahkan oleh Anis Pamma, SH sebagai salah satu inisiator pendirian Koperasi Penantian Sejahtera Bersama (PSB Coop).
Kegiatan Koperasi Penantian Sejahtera Bersama (PSB Coop) ditutup dengan Doa Bersama oleh Dr.Samsunar Nurdin.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM jumlah koperasi di Indonesia sekitar 167 ribu koperasi.Diharapkan kehadiran koperasi dapat terus memberikan kontribusi besar bagi ekonomi Indonesia.(ABIM)