Jakarta, ABIM (8/7/2020) – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar memaparkan tentang “Revitalisasi BUMDES Untuk Peningkatan Ekonomi Pedesaan” dalam konfrensi pers virtual via zoom meeting yang berlangsung Rabu, 8 Juli 2020 di Jakarta.
Menurut Gus Menteri sapaan akrab Menteri Desa dan PDTT bahwa revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) untuk peningkatan ekonomi pedesaan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.
Gus Menteri memaparkan langkah strategis revitalisasi Bumdes sebelum pandemik yaitu: satu 27 ribu Bumdes selesai diprofiling: usaha simpan pinjam, jasa, produksi pertanian, penangkapan ikan, wisata desa, kedua 12 Bumdes penangkapan ikan didampingi offtaker
, ketiga fasilitasi kerja sama Bumdes dengan market place: 53 Bumdes perdagangan, dan keempat Konsultasi penyelesaian UPK dengan OJK: membentuk lembaga keuangan sejenis bank wakaf mikro.
Adapun monitoring Bumdes selama pandemi covid 19 yaitu satu 10.629 Bumdes masih melakukan transaksi, menyebar di 368
Kabupaten/Kota di 33 provinsi, kedua unit usaha meliputi: unit link bank, simpan pinjam, perdagangan, jasa pembayaran listrik, PAM Desa, ketiga total transaksi Rp 308 miliar, keempat total omset Rp 938 miliar dan kelima
jumlah pekerja yang masih dipertahankan 58.026 orang.
Revitalisasi Bumdes dalam normal baru desa yaitu pertama pemberian nomor register agar Bumdes lebih kredibel, kedua 10.629 Bumdes telah teregister dengan SK Menteri Desa PDTT tanggal 25 Juni 2020, ketiga 300 Bumdes dalam proses verivali, keempat fasilitasi Bumdes menuju Bumdes digital, kelima revisi Permendes PDTT No 5/2015, keenam pengembangan kapasitas pengelolaan Bumdes bersama perguruan tinggi dan berbagai pihak yang berkompeten, ketujuh fasilitasi kerja sama Bumdes dengan market place dan offtaker, pelatihan produksi menyesuaikan kebutuhan pasar (41 Bumdes)
serta ekspor produk Bumdes: 7 Bumdes, kedelapan penyediaan aplikasi digital Bumdes untuk pengelolaan berbagai jenis usaha dan kesembilan mendorong replikasi Bumdes digital yang telah sukses untuk dikembangkan ditempat.
Penggunaan Dana Desa Untuk BLT Dana Desa
Gus Menteri juga memaparkan penggunaan dana desa untuk blt dana desa per 7 juli 2020.Desa yang telah menerima dana desa 74.865 desa (99% dari 74.953 desa). Desa yang telah menetapkan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa melalui
musdes khusus: 74.765 desa (99% dari 74.865
desa).Desa sudah menyalurkan BLT Dana Desa : 72.429 desa (97% dari 74.865 desa).
Data Keluarga penerima manfaat (KPM) BLT Dana Desa: 7.731.441 antara lain meliputi:
• 2.396.747 KPM adalah perempuan kepala
keluarga (PEKKA) (31%)
• 283.644 KPM yang anggotanya menderita
penyakit kronis dan menahun
• Dana Desa yang telah digunakan untuk BLT Dana Desa: Rp 4.638.864.600.000.
Gus Menteri juga menjelaskan bahwa data pekerjaan kepala keluarga penerima BLT Dana Desa per 7 Juli 2020 yaitu Petani dan buruh tani 6.803.668 orang atau sekitar 88 persen, Nelayan dan buruh nelayan 315.028 orang atay 4 persen, Buruh pabrik 156.310 orang atau 2 persen, Guru 62.090 orang atau 1% , Pedagang dan UMKM orang 394.345 atau 5 persen.Dengan jumlah total kepala keluarga penerima BLT Dana Desa sebanyak 7.731.441 atau 100%.(ABIM)