Jakarta, ABIM (15/9/2020) – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan bahwa berbagai kebijakan yang luar biasa dan adaptif diterapkan oleh Pemerintah Indonesia sebagai bentuk respons terhadap pandemi Covid-19.
Mulai dari kegiatan refocusing dan realokasi anggaran hingga pemberian stimulus ekonomi. Tidak hanya melibatkan kebijakan fiskal dengan mengalokasikan anggaran kesehatan sebesar Rp87,55 triliun dan program pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp607,65 triliun, melainkan juga kebijakan moneter dan perbankan.
“Kebijakan fiskal tidak hanya satu-satunya kebijakan, namun juga dikombinasikan dengan kebijakan moneter Bank Indonesia,” ungkap Menkeu pada acara Inaugural Asian Forum, Senin (14/9).
Selain dengan Bank Indonesia, kebijakan sektor finansial yang melibatkan Otoritas Jasa Keuangan juga andil dalam program pemulihan ini.
Pada acara yang dilaksanakan secara teleconference tersebut, Menkeu menyebutkan bahwa desain kebijakan fiskal tahun 2021, Indonesia tidak hanya memberikan perhatian pada Covid-19 namun juga akan mendesain isu penting lainnya. Tiga area yang diberikan perhatian yaitu kesehatan, pendidikan dan perlindungan sosial.
“Untuk Covid-19, Pemerintah telah mengalokasikan Rp169,7 triliun untuk pengadaan vaksin,” kata Menkeu. Perhatian ini tidak hanya menyangkut pemberian anggaran namun juga menyangkut reformasi penggunaan anggarannya.
Selain itu, menurut Menkeu di tahun depan juga akan menjadi tahun pemulihan sektor pembangunan infrastruktur, pariwisata, ketahanan pangan, dan teknologi komunikasi.
Di akhir paparannya, Menkeu menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah akan tetap waspada dan memastikan seluruh kebijakan serta instrumen yang telah dirancang dapat diimplementasikan dengan baik. ”Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi dapat terus dijaga secara berkelanjutan,” pungkasnya. (ABIM)