Jakarta, ABIM (12/10/2020) – Ketua NasionalRelawan Pengusaha Muda Nasional(REPNAS)untuk
Jokowi–Ma’ruf Eka Sastra menegaskan bahwa UU Omnibus Cipta Kerja
sangat dibutuhkan untuk menjawab tantangan ekonomi masa depan.
HyperRegulation atau regulasiyang begitu banyak sehingga terjadi
tumpeng tindih regulasiantarKementerian/Lembaga bahkan Pusat–
Daerah juga menjadi alasan mendasar butuhnya penyederhanaan,
sinkronisasi,danpemangkasanregulasiyangdilakukanolehUUOmnibus
CiptaKerja.
“Tumpang tindih regulasi dan perijinan sudah menjadi persoalan klasik
yang terus berulang,tanpa terobosan yang luar biasa layaknya UU
Omnibus Cipta Kerja,persoalan iniakan terus terjadi dan imbasnya
Indonesia semakin sulit keluar dari jebakan Negara berpenghasilan
menengah (middleincometrap)”,ujar Eka,panggilan akrabnya.
Bonus demografi harus bisa dimanfaatkan untuk keluar dari middle
income trap,persoalannya pekerjaan generasi saat ini masih dianggap
sebelah mata dan prosedur perizinan yang ada membuat mereka sulit
untuk diakui dan memperoleh bantuan.
”Transformasi teknologi informasi dan industri yang semakin berkembang
dengan cepat perlu ditangkap segera oleh Indonesia,UU Cipta Kerja menjawab
tantangan itu”,kata Eka.
Salah satu hal yang disorot oleh Eka ialah pekerjaan– pekerjaan yang
telah ada dimasa kini dan akan berkembang dimasa mendatang,sebut
saja contentcreator,youtuber,data scientist,SEO (Search Engine
Optimization)analyst,digital marketer,software developer dan engineer,
dan lain sebagainya.Ini jenis– jenis pekerjaan yang tidak pernah kita
pahami dulu,tapi saat ini berkembang cepat dan tanpa transformasi
regulasi,Indonesia bisa ketinggalan semakin jauh.
Sebelumnya,proses yang harus dilalui oleh para pengusaha dan pekerja
UMKM diindustri digital ini masih disamakan dengan usaha–usaha besar
lainnya.Yang mana kemudian menyulitkan mereka yang hendak memulai
usahanya untuk mengurus ijin,membentuk perusahaan,memperoleh
pembiayaan,mendapatkan jaminan hukum,melakukan kerjasama dengan
usaha besar dan bahkan bagi Pemerintah sendiri juga jadi tidak bisa
memetakan potensiUMKM,melakukan program –program inkubasi dan
pendampingan kepada mereka,maupun menangkap peluang pajak.
“Adanya UU Omnibus Cipta Kerja membuat mereka mudah untuk
membentukPerseroanTerbatas(PT),mengurus perijinan,memperoleh
akses pembiayaan karena kegiatan UMK bisa dijadikan jaminan kredit,
bahkan mendapatkan ruang promosi diinfrastruktur–infrastruktur publik
seperti bandara udara,tempa tistirahat dan pelayanan jalan tol,stasiun
kereta api,dsb”,ucap Eka yang mempertegas keberpihakan UU Omnibus
Cipta Kerja kepada UMKM maupun generasi millennial dan generasi Z
yang akan menentukan masa depan Indonesia.
UU Omnibus Cipta Kerja memang berangkat dari kesadaran Pemerintah
dalam melihatUMKM sebagai tulang punggung dan penggerak ekonomi.
Dalam UU Omnibus Cipta Kerja,kemudahan akan diperoleh oleh UMKM
dalam pembentukan perseroan terbatas (PT) dan koperasi.Untuk
membentuk PT misalnya,kini tidak ada lagi persyaratan pembatasan
modal minimum sehingga semua orang akan merasa mudah untuk
mengajukan pembentukan PT. Pun demikian halnya dengan pembiayaan,
bila dulu jaminan kredit bisa diperoleh dengan menjadikan asset sebagai
jaminan kredit program,UU Omnibus Cipta Kerja memungkinkan kegiatan
UMKM sebagai jaminan kredit.
“Jaman dulu orang berpikir harus punya asset dulu sebelum memulai
usaha,tapi sekarang jumlah follower,tingkat engagement,bahkan
portofolio content bisa dianggap sebagai kegiatan dan dijadikan jaminan
untuk memperoleh kredit dari lembaga pembiayaan seperti Bank”,kata Eka
Sastra.
Urusan sertifikasi halal yang juga disinggung dalam UU tersebut dinilai Eka
sangat memudahkan bagi UMK yang bergerak disektor makanan dan
minuman untuk mengajuka nsertifikasi halal produk–produknya.Terlebih
hari ini dengan adanya aplikasi seperti GoFood maupun GrabFood,penjual
makanan semakin banyak tapi tidak sedikit konsumen yang ragu untuk
memesan dari toko–toko tersebut karena takut tidak adanya jaminan
halal.
“UUOmnibus Cipta Kerja memudahkan pelaku–pelaku usaha di
sektor makanan minuman karena sertifikasi halal untuk produk–produk
tersebut bisa dilakukan bebas biaya karena ditanggung oleh Pemerintah”,
ucap Eka.
Dikesempatan yang sama Eka selaku Ketua Nasional REPNAS juga
mengatakan bahwa dukungan terhadap UU Omnibus Cipta Kerja ini juga
sejalan sebagai tujuan awal para pengusaha muda dalam membentuk
Repnas adalah akan tetap fokus mendukung pemerintahan Jokowi–
Ma’ruf dalam bidangekonomi.“Kebijakan yang baik tentu harus didukung”,
tutup Eka. (ABIM)