Palu, Sulawesi Tengah, ABIM (17/11/2020) – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Longki Djanggola, bersama Wakil Gubernur Rusli Dg Palabbi memimpin
Rakor Rehabilitasi dan Rekontruksi Dampak Bencana Sulawesi Tengah bertempat di Gedung Polibu, Senin (16/11/2020).
Pada kesempatan itu Gubernur menyampaikan bahwa ada 4 (empat) agenda besar yang kita bicarakan dalam agenda Rakor Penanggulangan Bencana
“Yang pertama evaluasi sudah sejauh mana pelaksanaan rehabilitasi dan rekontruksi yang dilaksanakan pada
masing -masing OPD dan Instansi Vertikal dalam hal ini balai balai yang diberikan Tugas dan Kewenangan,” kata Longki.
Kemudian yang kedua, Gubernur meminta seluruh OPD agar menyampaikan secara terbuka berapa anggaran yang saudara kelola didalam penanganan Rehabilitasi dan Rekontruksi.
“Ketiga, meminta agar saudara dapat mensosialisasikan berapa jumlah anggaran yang dikelola dan sumber anggarannya,
dan keempat saya berharap agar kepala BPKAD dapat menyampaikan berapa jumlah anggaran yang masuk kedalam Kas Daerah dan Pemanfaatannya yang sudah ditetapkan dalam APBD Kecuali Bantuan DKI Jakarta.
Gubernur juga berharap kepada seluruh peserta rapat agar kiranya dapat meluruskan informasi yang saat ini beredar di tengah masyarakat.
Demikian juga, kata Gubernur untuk OPD yang menggunakan Dana Bantuan seperti Dinas Pertanian. Diharapkan
semua bisa menjawab dan menyampaikan kepada masyarakat pemanfaatan dana rehab dan rekon yang telah dikelola.
Sementara itu, Wakil Gubernur, Rusli Dg. Palabbi, menyampaikan bahwa dari kunjungan Kepala BNPB Letjen TNI
Doni Monardo, melihat bahwa pelaksanaan Rehabilitasi dan rekontruksi sedah berjalan baik walaupun kita lihat
agak terlambat karena adanya kendala baik Bencana Non Alam dan Kendala teknis seperti kesediaan Lahan untuk
Pembangunan Huntab.
Selanjutnya, Wagub berharap terkait dengan perpanjangan masa rehabilitasi dan rekontruksi dampak bencana
kiranya Gubernur dapat mengusulkan perpanjangan Rehab dan Rekon.
Wakil Gubernur juga menyampaikan bahwa terkait dengan permasalahan jaringan PLN ke lokasi Huntap, pada
kesempatan itu Kepala BNPB langsung menghubungi salah satu direktur di jakarta untuk penyelesaian
permasalahan pemasangan jaringan PLN untuk lokasi Huntap.
Pada kesempatan itu, Gubernur menyampaikan bahwa hasil komunikasi Gubernur dengan Direktur Bisnis PLN
bahwa Pembiayaan pembangunan jaringan ke lokasi Huntab dibiayai secara bersama sesuai Proposal
Pembiayaannya sebesar Rp1,8M, Balai Prasarana Wilayah Kementrian PUPR, sudah menyediakan anggaran sebesar
Rp400 juta.
“Selanjutnya Provinsi akan menyediakan anggarannya sebesar Rp500 juta dan PLN sisanya untuk masalah ini saya
harap sudah selesai dan diminta untuk ditindaklanjuti Dinas ESDM,” kata Longki.
Selanjutnya, Satgas PUPR menyampaikan Progres kegiatan penanggulangan Rehab dan Rekon dampak Bencana
Sulawesi Tengah pada setiap balai yang berwewenang termasuk kenapa terjadi keterlambatan Pembangunan
Huntap, anggarannya sudah tersedia tetapi terkendala dengan Ketersediaan lahan, demikian juga pembangunan
rehabilitasi jalan dan Pengendalian Sumber Daya Air dan Rehabilitasi jalan oleh Balai Bina Marga.
Lebih jauh, Kepala Dinas PU Syafullah Djafar menyampaikan bahwa perlu pencerahan kepada masyarakat bahwa
pelaksanaan Rehab dan Rekontruksi Bencana bukan hanya pada sektor Pemukiman Penduduk tetapi terdapat di
semua sektor seperti Rehabilitasi jalan kita melakukan rehabilitasi jalan untuk membuka arus distribusi sehingga
bantuan DKI Jakarta seluruh dimanfaatkan untuk melakukan Rehabilitasi jalan yang rusak akibat dampak bencana.
“Kalau sektor pembangunan perumahan terlambat bukan karena anggarannya tidak ada tetapi karena ketersediaan
Lahan lokosi Pembangunan Huntap, sebenarnya pelaksanaan Rehabilitasi dan Rekontruksi Dampak Bencana
Sulawesi Tengah Progresnya sudah sangat cepat,” sebut Syafullah.
dalam penjabaran batang Tubuh APBD dan sudah diperiksa BPK dan hasil pemeriksaan khusus BPK terhadap Dana
Bantuan dari Daerah lain.
Diakhir rapat koordinasi Gubernur meminta :
1. OPD dan Satgas PUPR menyampaikan Progres Pelaksanaan rehab dan Rekon dan jumlah anggaran yang
dimanfaatkan dan diharapkan untuk di Publikasi secara terbuka kepada masyarakat, untuk itu agar disampaikan
datanya kepada Biro Humas dan Protokol untuk di publikasikan dengan Siaran pers ke media massa dan elektronik
termasuk Penyaluran JADUP, Santunan Duka, Dana Stimulan Tahap I dan Tahap II.
2. Surat Permintaan sebagai pertimbangan perpanjangan masa rehab dan rekon agar segera ditindaklanjuti dan dikirim
melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
3. Permasalahan Pembangunan Jaringan PLN agar segera ditindak lanjuti sesuai dengan hasil kesepakatan Direktur
PLN dengan Gubernur Sulawesi Tengah.(ABIM)