/Desa Tanjung Lasa Menjadi Pionir Kemitraan Konservasi di Taman Nasional Betung Kerihun

Desa Tanjung Lasa Menjadi Pionir Kemitraan Konservasi di Taman Nasional Betung Kerihun

Kapuas Hulu, Kalimantan Tengah, ABIM (27/11/2020) – Bertempat di Balai Desa Tanjung Lasa Kecamatan Putussibau Utara Kabupaten Kapuas Hulu, Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (Tana Bentarum) melakukan kegiatan Fasilitasi dan Sosialisasi Kemitraan Konservasi kepada masyarakat Desa Tanjung Lasa. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang PTN Wilayah I Mataso sebagai perwakilan dari Balai Besar Tana Bentarum serta dihadiri oleh Kepala Desa Tanjung Lasa, Kepala Adat, serta Ketua BPD Desa Tanjung Lasa. Pada kesempatan ini turut serta hadir Kepala Seksi Pemanfaatan Zona Tradisional pada Direktorat Kawasan Konservasi untuk memberikan materi terkait Kemitraan Konservasi. ]

Dalam sambutannya, Kepala Bidang PTN Wilayah I Mataso, Bapak Junaidi menyampaikan bahwa Kemiteraan Konservasi merupakan skema pengelolaan Kawasan yang memungkinkan masyarakat untuk dapat mendapatkan akses pemanfaatan terbatas di dalam zona tradisional sesuai dengan yang dituangkan dalam peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.83 / MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2016 tentang Perhutanan Sosial. “Program kerjasama ini diharapkan dapat diterapkan dengan memegang prinsip saling menghargai, saling percaya dan saling menguntungkan”, tuturnya.

Desa Tanjung Lasa yang merupakan salah satu Desa Penyangga di Wilayah Pengelolaan Resort Nanga Potan, Seksi PTN Wilayah II Tanjung Kerja, Bidang PTN Wilayah I Mataso, Kawasan Taman Nasional Betung Kerihun ini memiliki masyarakat yang secara turun temurun telah aktif melakukan aktivitas pemanfaatan berupa sumber daya perairan seperti ikan di Sub DAS Sibau untuk pemenuhan kebutuhan sehari harinya. Masyarakat sangat antusias dalam pembahasan terkait Kemitraan Konservasi dan segala komponennya karena merupakan angin segar dalam beraktivitas di kawasan karena mendapat jaminan legalitas serta adanya peluang pengembangan usaha ekonomi produktif.

“Peran serta masyarakat sekitar kawasan konservasi diapresiasi melalui skema Kemiteraan Konservasi agar ke depannya masyarakat tidak tersandung masalah hukum dalam aktivitas pemanfaatan di dalam Kawasan konservasi. Terlebih lagi, Desa Tanjung Lasa menjadi desa pertama di TNBK yang difasilitasi untuk pengusulan Kemitraan Konservasi” Jelas Sri Lestari Indriyani, Kepala Seksi Pemanfaatan Zona Tradisional.

Rangkaian acara ditutup dengan pembentukan Kelompok Kemitraan Konservasi yang difasilitasi dan didampingi oleh Kepala Resort Nanga Potan bersama dengan para pihak terkait. Masyarakat antusias dalam melakukan pembentukan kelompok Kemiteraan Konservasi tersebut secara mufakat. Dalam rapat tersebut, disepakati terlebih dahulu beberapa point penting, seperti pengurus kelompok, bentuk kemitraan, lokasi, luas, jenis dan volume yang dimitrakan, serta beberapa dokumen persyaratan terkait, yang selanjutnya akan dilakukan pendampingan lebih lanjut dalam pengajuan proposal pembentukan Kelompok Kemitraan Konservasi.(ABIM)