Makassar, Sulawesi Selatan, ABIM (23/12/2020) – Gubernur Sulsel, Prof. HM Nurdin Abdullah menegaskan berkat kolaborasi dan sinergi yang baik dari Dinas Ketenagakerjaan Sulsel, seluruh pengusaha, dan para buruh di Sulsel, Pemerintah Provinsi Sulsel mendapatkan penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia (RI).
Penerimaan penghargaan IPK Dari Kemenaker RI yang tertuang dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI nomor 362 tahun 2020 tanggal 11 Desember 2020.diterima Gubernur Sulsel secara virtual, Selasa (22/12/2020).
Nurdin Abdullah menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang telah diberikan.
“Kami Pemprov Sulsel tentu mengapresiasi penghargaan yang telah diberikan. Terima kasih atas kolaborasi yang baik oleh sejumlah pihak, baik disnaker, pengusaha dan para buruh sehingga mendukung peningkatan IPK di Sulsel,” jelasnya.
Ia menyebutkan Sulsel memiliki Sumber Daya Alam yang luar biasa, baik di bidang pertanian, perikanan maupun perkebunan. Olehnya itu, dengan penghargaan ini dapat menggaet para investor untuk berinvestasi di Sulsel.
“Pencapaian tersebut diharapkan menjadi satu nilai positif yang dapat menjadi magnet calon investor untuk berinvestasi di Sulsel,”sebutnya.
Mantan Bupati Bantaeng berharap penghargaan ini dapat memberikan dorongan secara ekonomi di tengah-tengah masa pandemi Covid-19.
“Saya harapkan ini dapat memotivasi kami bekerja lebih giat, untuk mendorong ekonomi di Provinsi Sulawesi Selatan agar terus berjalan lebih baik, khususnya di dalam pemulihan ekonomi di tengah pandemi,” harapnya.
Sementara, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Sulsel, Andi Darmawan Bintang mengatakan Pemerintah Provinsi Sulsel mendapatkan penghargaan IPK berdasarkan urusan ketenagakerjaan yang besar.
“Alhamdulillah Pemprov Sulsel mendapatkan penghargaan IPK berdasarkan urusan ketenagakerjaan yang besar atau berdasarkan kompleksitas jumlah penduduk dan jumlah ketenagakerjaan bersaing dengan jawa,sumatera,kalimantan serta wilayah lainnya,”ungkapnya.
Ia menjelaskan ada 9 indikator yang menjadi penilaian dalam penghargaan ini.
“Ada 9 indeks yg dinilai mulai dari perencanan tenaga kerja,penduduk dan tenaga kerja ,kesempatan kerja, tempat pelatihan kerja dan kompetensi kerja, produktifitas tenaga kerja, hubungan industrial, kondisi lingkungan kerja, pengupahan dan kesejahteraan pekerja dan jaminan sosial tenaga kerja,”jelasnya.
Mantan PJ Bupati Takalar ini menambahkan dari penilaian ini provinsi sulsel mendapatkan penghargaan nasional dari Kemenaker RI.
“Setelah diakumulatif Provinsi Sulsel menjadi peringkat terbaik dan tertinggi nasional dikategori besar,”tutupnya.(ABIM)