/Merger Angkasa Pura, Menteri Bumn Rombak Direksi Dan Komisaris Angkasa Pura

Merger Angkasa Pura, Menteri Bumn Rombak Direksi Dan Komisaris Angkasa Pura

Jakarta, ABIM (11/9/2024) – PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II telah digabung menjadi PT Angkasa Pura Indonesia. Sejalan dengan penggabungan ini, Menteri BUMN Erick Thohir merombak susunan direksi dan komisaris Angkasa Pura Indonesia.

Perubahan susunan direksi ini berdasarkan Salinan Keputusan Menteri BUMN dan Direktur Utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia Selaku Para Pemegang Saham PT Angkasa Pura Indonesia Nomor: SK-202/MBU/09/2024 dan Nomor: KEP.INJ.08.03.01/23/09/2024/A.0140.

Lewat keputusan itu, Erick Thohir memberhentikan dengan hormat Agus Wialdi sebagai direktur utama dan Agus Haryadi sebagai direktur operasi. Erick Thohir juga mengubah nomenklatur jabatan anggota direksi Angkasa Pura Indonesia.

Kemudian, perubahan susunan komisaris Angkasa Pura Indonesia berdasarkan Salinan Keputusan Menteri BUMN dan Direktur Utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia Selaku Para Pemegang Saham PT Angkasa Pura Indonesia Nomor: SK-203/MBU/09/2024 dan Nomor: KEP.INJ.08.03.01/23/09/2024/A.0141.

Lewat keputusan itu, Erick Thohir memberhentikan dengan hormat Lukman F Laisa sebagai komisaris utama dan Abdul Muis sebagai komisaris independen.

Berikut susunan direksi dan komisaris Angkasa Pura Indonesia:

Direksi

Direktur Utama: Faik Fahmi
Direktur Strategi dan Pengembangan Teknologi: Ferry Kusnowo
Direktur Komersial: Muhammad Rizal Pahlevi
Direktur Operasi: Wendo Asrul Rose
Direktur Teknik: Muhammad Suriawan Wakan
Direktur Keuangan: Yanindya Bayu Wirawan
Direktur Human Capital: Achmad Syahir

Komisaris

Komisaris Utama: Novie Riyanto Rahardjo
Komisaris: Satya Bhakti Parikesit
Komisaris Independen: Djamaluddin
Komisaris: Cahyo Rahadian Muzhar
Komisaris Independen: Achmad Syahreza
Komisaris: Erwan Agus Purwanto
Komisaris: Irfan Wahid
Komisaris: Lukman F Laisa
Komisaris Independen: Abdul Muis.

Jamin Tak Ada PHK

Erick Thohir menjamin dalam penggabungan ini tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK). Justru, kata dia, ada pengembangan terkait dengan penggabungan tersebut.

“Nah sama, ini Angkasa Pura I-II menjadi Angkasa Pura Indonesia, jadi isu layoff tidak ada, justru ini isu pengembangan yang tadi disampaikan Pak Budi (Menteri Perhubungan),” kata Erick, Senin (9/9/2024).

Erick mengatakan pemerintah berkomitmen untuk memastikan agar Indonesia dapat bersaing. Salah satunya, kata dia, di bidang logistik.

“Saya sama Pak Budi selalu punya komitmen sama-sama, ingin memastikan bagaimana Indonesia bisa bersaing, tentu salah satunya di logistik, kita harus menekan logistik cost dan kemudahan untuk transportasi atau hal-hal yang lain,” katanya.

Erick juga menjelaskan pemerintah memiliki kisah sukses dalam menggabungkan Pelindo. Pelindo pun tidak ada isu PHK dan saat ini terjadi efisiensi yang luar biasa.

“Kami punya success story waktu itu di Pelindo di mana Pelindo 1, 2, 3, 4 menjadi hanya 1 Pelindo tanpa ada isu PHK, bahkan terjadi efisiensi dan hasilnya luar biasa hari ini,” katanya.(ABIM)