/Menko Pemberdayaan Manusia & Mensos sepakati satu data kemiskinan

Menko Pemberdayaan Manusia & Mensos sepakati satu data kemiskinan

Jakarta, ABIM (31/10/2024) – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Manusia Muhaimin Iskandar menggelar rapat dengan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf dan sepakat menyusun satu data tunggal untuk menanggulangi kemiskinan di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis 31/10/2024).

Muhaimin Iskandar mengatakan satu data tunggal terkait kemiskinan ini akan menjadi pedoman bagi semua Kementerian dan Lembaga (K/L) dalam melaksanakan program penanggulangan kemiskinan.

“Kami juga berhasil menyusun upaya konkret dalam waktu dekat agar terdapat satu data tunggal. Data utama yang akan melibatkan stakeholders penting, data tunggal tentang kemiskinan terutama, data tunggal tentang perkembangan dari kualitas hidup masyarakat,” ujar Cak Imin, sapaan Muhaimin Iskandar.

Ia menjelaskan data tunggal yang dimaksud adalah data penerima manfaat bantuan sosial, yang akan digunakan untuk intervensi kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.

Keberadaan satu data tunggal tersebut, kata dia, diharapkan akan membuat sejumlah program bantuan dapat tepat sasaran, utamanya dalam pemberdayaan masyarakat miskin agar naik kelas.

“Kami berharap dari data itu yang mendapatkan bantuan sosial lambat-laun naik kelas, bukan terus menjadi istilahnya penerima yang paling bawah. Karena itu kan yang namanya juga pemberdayaan. Kita dorong semua aspek bantuan sosial itu menuju pemberdayaan dan kemanusiaan,” kata Cak Imin.

Cak Imin mengatakan data tunggal tersebut nantinya akan menggolongkan tiga kriteria yakni miskin ekstrem, miskin, dan rentan miskin.

Dari ketiga kriteria ini, lanjutnya, masing-masing penerima manfaat akan diberikan intervensi yang berbeda-beda. Namun semua muaranya kepada mengentaskan masyarakat miskin dan menjaga mereka yang rentan.

“Kami berharap ada mobilitas-mobilitas vertikal dari seluruh penerima manfaat ini sehingga benar-benar para penerima manfaat ini pada akhirnya adalah berdaya,” kata Cak Imin.(ABIM)