/Keterangan Pemerintah atas RUU APBN 2018, Optimisme dalam Asumsi Ekonomi Makro 2018

Keterangan Pemerintah atas RUU APBN 2018, Optimisme dalam Asumsi Ekonomi Makro 2018

Jakarta, ABIM (16/8/2017) – Optimis, itulah kata yang tepat untuk menggambarkan rencana ekonomi makro yang tertuang dalam keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2018. Keterangan terkait hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Jusuf Kalla di hadapan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, pada Rabu, 16 Agustus 2017, di Jakarta.

Untuk tahun anggaran 2018 mendatang, pemerintah sendiri telah menentukan tema yang dianggap tepat untuk mewakili fokus ekonomi pemerintah. “Pemantapan Pengelolaan Fiskal untuk Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Berkeadilan” merupakan tema dimaksud.

Dengan memperhatikan dinamika dan tantangan yang dihadapi bangsa, pemerintah optimis menetapkan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2018 mendatang sebesar 5,4 persen. Pemerintah meyakini, pertumbuhan tersebut akan dapat dicapai melalui dukungan konsumsi masyarakat yang terjaga, peningkatan investasi, serta perbaikan kinerja ekspor dan impor.

“Pada tahun 2018, pembangunan ekonomi akan diarahkan untuk menumbuhkan ekonomi kawasan Maluku, Papua, Kalimantan, Sulawesi, Bali, dan Nusa Tenggara melalui peningkatan keterkaitannya dengan Pulau Jawa dan Sumatera yang selama ini menjadi penyumbang terbesar dalam perekonomian nasional,” ujar Presiden mengenai fokus pembangunan ekonomi mendatang.

Upaya pemerataan pembangunan ekonomi tersebut dicapai dengan salah satunya terus melakukan pembangunan infrastruktur, baik yang terkait dengan konektivitas maupun ketersediaan energi. Pengembangan daerah perbatasan juga akan menjadi prioritas pemerintah.

Sementara itu, dalam RUU tersebut, pemerintah juga memperkirakan inflasi akan tetap dapat terjaga di tingkat 3,5 persen. Perkiraan tersebut diambil dengan mengasumsikan adanya perbaikan kapasitas produksi nasional, stabilisasi harga, serta harga komoditas global.

“Walaupun demikian, dampak cuaca terhadap harga komoditas pangan menjadi risiko yang perlu dipertimbangkan karena cuaca merupakan salah satu faktor yang dapat menyebabkan kenaikan inflasi,” ucapnya.

Terkait dengan nilai tukar, pemerintah akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga nilai tukar rupiah berada pada kisaran Rp13.500 per dolar Amerika Serikat. Untuk mewujudkan hal itu, pemerintah bersama dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan akan membangun upaya penguatan di sektor keuangan.

“Kerangka pendalaman pasar keuangan diharapkan dapat mempengaruhi arus modal masuk ke pasar keuangan Indonesia serta dapat mengurangi tekanan terhadap nilai tukar rupiah,” ia menjelaskan.

Selain tiga hal di atas, pemerintah juga memperkirakan rata-rata suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan pada tahun depan diperkirakan sebesar 5,3 persen. Adapun harga minyak mentah Indonesia diperkirakan berada di kisaran 48 dolar AS per barel.

“Peningkatan kebutuhan energi dalam rangka pemulihan ekonomi global menjadi faktor yang mempengaruhi kenaikan harga minyak pada tahun 2018,” Presiden menjelaskan.

Pemerintah juga memperkirakan volume minyak dan gas bumi yang siap dijual selama tahun 2018 mencapai 2 juta barel setara minyak per hari. Jumlah tersebut terdiri atas produksi minyak bumi sebesar 800 ribu barel per hari dan gas bumi sekitar 1,2 juta barel setara minyak per hari.

Dalam menyusun RAPBN Tahun 2018 tersebut, pemerintah berpedoman pada tiga kebijakan utama. Pertama, mendorong optimalisasi pendapatan negara melalui peningkatan rasio pajak serta optimalisasi pengelolaan sumber daya alam dan aset negara.

Yang kedua, RAPBN 2018 disusun dengan melakukan penguatan kualitas belanja negara melalui peningkatan kualitas belanja modal yang produktif, efisiensi belanja nonprioritas seperti belanja barang dan subsidi yang tepat sasaran, dan lain sebagainya.

Sementara yang ketiga, efisiensi pembiayaan dilakukan melalui pengendalian defisit dan rasio utang, defisit keseimbangan primer yang semakin menurun, dan pengembangan pembiayaan kreatif seperti melalui skema kerja sama pemerintah dengan Badan Usaha.

Kebijakan Strategis dalam RAPBN Tahun 2018

Untuk tahun 2018 mendatang, belanja negara ditetapkan sebesar Rp2.204,4 triliun. Jumlah tersebut akan diarahkan utamanya untuk pengurangan kemiskinan dan kesenjangan dengan cara meningkatkan efektivitas program perlindungan sosial.

“Upaya peningkatan efektivitas dan penguatan program-program perlindungan sosial dilakukan melalui perluasan cakupan sasaran penerima manfaat Program Keluarga Harapan menjadi 10 juta keluarga, dan cakupan penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan sebesar 92,4 juta orang,” ujar Presiden.

Selain itu, dalam rangka penyaluran subsidi yang lebih tepat sasaran, pemerintah disebutnya akan mengalihkan penyaluran bantuan pangan Rastra menjadi bantuan pangan nontunai yang akan diperluas manfaatnya.

“Untuk menjaga inflasi dan mempertahankan daya beli masyarakat, pemerintah juga tetap mengalokasikan subsidi BBM, listrik, pupuk, subsidi bunga untuk KUR dan perumahan, serta pelayanan publik,” ia menegaskan.

Terkait dengan pendidikan, Kepala Negara menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melanjutkan kebijakan pemberian Kartu Indonesia Pintar yang menjangkau 19,7 juta siswa dan pemberian beasiswa bidik misi kepada 401,5 ribu siswa, serta alokasi bantuan operasional sekolah yang menjangkau 262,1 ribu sekolah umum dan madrasah di seluruh penjuru Tanah Air.

“Masih dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerintah secara konsisten melakukan intervensi untuk mengurangi dampak kekurangan gizi kronis yang berakibat pada kegagalan dalam mencapai tinggi badan yang normal pada bayi,” ucapnya melanjutkan.

Di samping itu, banyak hal lain yang akan dilakukan pemerintah dalam mengurangi ketimpangan dan kesenjangan. Beberapa di antaranya ialah pengembangan konektivitas antardaerah dan pembangunan irigasi baru, alokasi anggaran dana desa yang semakin ditingkatkan dengan meningkatkan pengawasan, dan pengelolaan keuangan kementerian atau lembaga yang semakin bertanggung jawab.

Dalam keterangannya itu, Kepala Negara menyebutkan bahwa pihaknya membutuhkan peningkatan pendapatan negara pada tahun 2018 menjadi sebesar Rp1.878,4 triliun untuk mencapai sasaran pembangunan tersebut. Reformasi perpajakan dan pengawasan yang lebih efektif merupakan salah satu upaya andalan pemerintah dalam meningkatkan pendapatannya.

“Pemerintah akan melakukan langkah perbaikan di bidang perpajakan, antara lain dengan melakukan reformasi perpajakan, perbaikan data dan sistem informasi perpajakan, serta peningkatan basis pajak dan mencegah praktik penghindaran pajak melalui keterbukaan informasi perpajakan. Namun demikian, pemerintah akan tetap mendukung peningkatan dunia usaha melalui pemberian insentif perpajakan,” kata Presiden menyoal salah satu langkah yang hendak ditempuh dalam meningkatkan pendapatan negara.

Pemerintah berharap jumlah yang dibutuhkan itu akan terpenuhi melalui penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.609,4 triliun dan melalui penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp 267,9 triliun.

“Pemerintah akan berupaya secara maksimal untuk dapat mencapai target penerimaan tersebut dengan berbagai langkah perbaikan serta memanfaatkan semua potensi ekonomi nasional, namun dengan tetap menjaga iklim investasi dan stabilitas dunia usaha,” ujarnya.(ABIM)