/Presiden Serahkan 15.000 Sertifikat Untuk Warga Bogor

Presiden Serahkan 15.000 Sertifikat Untuk Warga Bogor

Bogor, Jawa Barat, ABIM (6/3/2018) – Sebanyak 15 ribu sertifikat hak atas tanah diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo kepada masyarakat di Kabupaten Bogor. Seluruh sertifikat tersebut diberikan kepada masyarakat yang berasal dari 4 kecamatan di Bogor, yakni Cibinong, Tajurhalang, Bojonggede, dan Sukaraja.

Mengacu pada sejumlah kegiatan penyerahan sertifikat oleh Presiden sebelumnya di berbagai daerah, penyerahan kali ini merupakan penyerahan sertifikat dengan jumlah terbanyak sejak Presiden Joko Widodo pertama kali menjabat sebagai presiden.

Khusus di Kabupaten Bogor, Kepala Negara memberikan target bagi jajaran terkait untuk dapat menyerahkan sebanyak 80 ribu sertifikat kepada masyarakat di sana.

“Di Kabupaten Bogor targetnya tahun ini 80 ribu (sertifikat) harus diserahkan kepada masyarakat di Kabupaten Bogor, tidak bisa ditawar lagi!” kata Presiden dalam sambutannya di lapangan parkir Sirkuit Sentul, Selasa, 6 Maret 2018.

Sebagai bagian dari program reforma agraria yang digulirkan pada 2016 lalu, penerbitan sertifikat hak atas tanah milik masyarakat ini benar-benar diberikan perhatian khusus. Presiden bersama dengan jajarannya di kabinet bertekad untuk menata sektor pertanahan untuk mengurangi ketimpangan dan kesenjangan yang ada.

Tahun lalu, Presiden menargetkan sebanyak 5 juta sertifikat dapat diserahkan kepada rakyat di seluruh Indonesia. Tahun ini, 7 juta sertifikat menjadi target bagi jajaran terkait untuk diupayakan. Sedangkan tahun depan, sebanyak 9 juta sertifikat harus diserahkan.

“Biasanya di seluruh Indonesia setahun hanya 500 ribu yang diserahkan. Padahal yang harus masyarakat terima ini 126 juta. Sampai saat ini baru 51 juta. Berarti kalau 500 ribu setiap tahun kita harus menunggu 140 tahun,” kata Presiden.

Atas dasar itulah percepatan penyerahan sertifikat ini dilakukan. Apalagi di sejumlah kesempatan, Kepala Negara mengakui bahwa dirinya sering menerima keluhan soal adanya sengketa tanah. Hal itu terjadi karena memang rakyat tidak memiliki pengakuan atas tanah yang mereka miliki.

“Kalau sudah pegang ini (sertifikat) orang lain tidak bisa apa-apa. Sertifikat ini menyelesaikan banyak masalah di negara kita,” tuturnya.

Turut hadir mendampingi Presiden, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri Sosial Idrus Marham, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Koordinator Staf Khusus Presiden Teten Masduki.(ABIM)