Makassar, Sulawesi Selatan, ABIM (16/3/2019) – Tim Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar pada hari Jumat (15/3/2019) menyambangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Masamba dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Tim tersebut beranggotakan tiga orang yakni Hasis Marollah, Muh. Ibnu Qayyim dan Khandita Wijaya.
Ibnu Qayyim mengatakan bahwa di PN Masamba, mereka melakukan koordinasi tindak lanjut atas memorandum of understanding (MoU) tahun 2017 dan tindak lanjut atas koordinasi yang dilakukan tim sebelumnya pada tahun 2018.
Lebih lanjut, Ibnu Qayyim mengemukakan bahwa Balai Harta Peninggalan Makassar terus melakukan koordinasi dengan pihak Pengadilan dalam upaya penguatan tugas dan fungsi BHP di Bidang perwalian, pengampuan, Ketidakhadiran, Harta Tak Terurus, dan Transfer Dana. Selain itu Balai Harta Peninggalan Makassar juga mensosialisakan Tugas BHP sebagai Kurator dalam Kepailitan (UU 37 Tahun 2004).
Hal ini terus digalakkan BHP Makassar untuk merespon dukungan penuh Dirjen AHU Kemenkumham sebagai induk BHP dalam memaksimalkan tugas BHP sebagai Kurator. Tidak hanya itu, hal ini juga dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya Pemerintah meningkatkan kemudahan berbisnis di Indonesia (Ease of Doing Business) yang salah satu indikatornya adalah penyelesaian kepailitan (Resolving Insolvency). Dengan itu, kehadiran Balai Harta Peninggalan sebagai kurator diharapkan dapat menjadi pilihan para pihak (Hakim Pengadilan Niaga, Debitur dan Kreditur) dalam proses penyelasaian Kepailitan.(ABIM/Fitriyah Halim)