/Wakil Presiden KH Maruf Amin : Cegah Cluster Baru, Pemerintah Bersama MUI dan Ormas Islam Tegaskan Sikap Bersama dalam Pelaksanaan Ibadah Iduladha 1442 H

Wakil Presiden KH Maruf Amin : Cegah Cluster Baru, Pemerintah Bersama MUI dan Ormas Islam Tegaskan Sikap Bersama dalam Pelaksanaan Ibadah Iduladha 1442 H

Jakarta, ABIM (19/7/2021)  – Indonesia masih menghadapi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan laju penularannya pun masih sangat tinggi. Hal tersebut menyebabkan perayaan Iduladha 1442 Hijriah yang akan jatuh pada hari Selasa, 20 Juli 2021 pun kembali dilaksanakan dalam masa keprihatinan. Untuk itu, sebagai upaya menekan semaksimal mungkin laju penyebaran Covid-19, pemerintah bersama Majelis Ulama Indonesia dan para Pimpinan Organisasi Massa Islam (Ormas Islam) menyatakan penegasan sikap bersama dalam pelaksanaan Ibadah Iduladha 1442 Hijriah.

“Kita ingin supaya Iduladha ini juga tidak menjadi semacam cluster baru yang akan menambah, memperbanyak daripada penularan. Kalau itu terjadi rasanya kita pimpinan-pimpinan umat Islam, pimpinan Ormas itu menjadi ikut bertanggungjawab kalau kita tidak melakukan upaya-upaya yang lebih keras. Malam ini saya mengajak untuk mencoba kita membuat semacam penegasan kembali daripada semua itu,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K. H. Ma’ruf Amin pada acara Pertemuan Wakil Presiden dengan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Pimpinan Ormas Islam tentang Pelaksanaan Ibadah Iduladha dan Kurban 1442 Hijriah dalam Suasana PPKM Darurat Covid-19 melalui konferensi video di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Minggu (18/07/2020).

Lebih lanjut Wapres menyampaikan, penegasan sikap tersebut berisi kesepakatan bersama yang menyepakati bahwa seluruh prosesi perayaan Iduladha tidak dilakukan secara berjamaah di masjid maupun lapangan dan berkerumun. Termasuk pemotongan hewan kurban dapat dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan atau lokasi lain yang aman, dan pembagian daging dilakukan dengan pengantaran ke rumah penerima.

“Intinya semua ormas-ormas Islam sepakat untuk membuat pernyataan bersama, kesepakatan bersama tentang penyelenggaraan salat Iduladha, intinya sama supaya dilakukan di rumah, takbir di rumah,” urainya.

Wapres pun menegaskan, bahwa kesepakatan bersama ini diambil sebagai upaya untuk melindungi umat, bukan untuk melarang diselenggarakannya ibadah.

Sebab, di masa pandemi ini, terdapat risiko bahaya yang tinggi apabila ibadah Iduladha tersebut dilakukan secara berkerumun.

“Sebab berjamaah Iduladha itu sunnah, tapi hifdzun nafs, menjaga jiwa itu wajib karena termasuk maqasid syariah. Dan al ikhtiraj anil waba, menjaga dari wabah, kata ulama juga wajib. Jadi ta’dibul wajib ahlussunnah, saya kira itu prinsipnya,” tegas Wapres.

Terkait kekhawatiran sejumlah masyarakat yang berada di daerah zona hijau dan zona kuning Covid-19, Wapres menjelaskan bahwa ketentuan tersebut di atas berlaku bagi daerah-daerah yang sedang dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM) Covid-19.

Sedangkan, untuk daerah yang tidak menjalani PPKM, diharapkan dapat melaksanakan Ibadah Iduladha dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.

“Dan seperti sudah jelas bahwa yang dikenakan itu memang PPKM Darurat. Jadi PPKM darurat itu Jawa-Bali dan beberapa di luar Jawa yang baru [menjalani PPKM], di luar itu tentu tidak masuk, mukhalafahnya begitu, jadi sebetulnya tidak perlu dipersoalkan. Sebab yang masuk itu yang PPKM Darurat,” ungkap Wapres.

Menutup arahannya, Wapres pun kembali mengajak para ulama dan pimpinan ormas Islam untuk terus bersama pemerintah melindungi masyarakat dari bahaya Covid-19 dan menanggulangi dampak yang ditimbulkannya.

“Ini memang tugas kita para ulama ikut bersama-sama. Saya sejak awal menggunakannya tidak membantu pemerintah, [tapi] bersama pemerintah. Jadi memang itu. Nah nanti kita mungkin sesudah Iduladha nanti kita lihat, kita bertemu lagi, kita rembug lagi apa yang harus kita lakukan, Insya Allah,” pungkas Wapres.

Sejalan dengan Wapres, Ketua Dewan Masjid Indonesia M. Jusuf Kalla menyampaikan bahwa dengan Covid-19 varian delta yang bermutasi saat ini, maka tingkat penularan menjadi jauh lebih tinggi dibandingkan dengan tahun lalu dimana (Covid-19 varian alfa). Sehingga, pemerintah dan seluruh masyarakat pun harus lebih meningkatkan kehati-hatian dalam melaksanakan setiap aktivitas. Oleh karena itu, Jusuf Kalla mengimbau agar pelaksanaan ibadah Iduladha dapat dilaksanakan di rumah dengan keluarga yang berdomisili di rumah yang sama.

“Sebenarnya tidak ada yang hilang karena fungsi-fungsi [ibadah di] masjid, atau apa yang kita lakukan di masjid, salat, berdoa, berdzikir semua bisa dilakukan di rumah. Jadi sebenarnya tidak ada yang hilang dari ibadah kita. Jadi tidak perlu dikhawatirkan masalah ibadah. Hanya masalah kekhawatiran adanya penularan-penularan. Dan dari segi agama itu juga harus kita jaga supaya tidak menimbulkan [bahaya],” ungkap Jusuf Kalla.

“Jadi apa yang disampaikan tadi oleh Bapak Wapres saya kira tentu kita taati dengan prioritas-prioritas yang kita setujui. Prioritas ibadah tetap dilakukan, prioritas keselamatan umat tetap kita harus jaga dengan betul,” tambahnya.

Di sisi lain, Ketua Umum MUI Miftachul Akhyar, juga menyampaikan dukungannya akan penegasan sikap bersama ini. Ia pun berharap agar kesepakatan yang dihasilkan nantinya dapat mengayomi seluruh umat Islam di Indonesia dan tidak menjadikan daerah di luar zona-zona merah menjadi daerah risiko baru.

“Kami ingin bagaimana keputusan nantinya bisa menghimpun semua, bisa mengayomi semua. Kita tahu bahwa hampir semua sudah zona merah tapi ada beberapa yang belum merah, mudah-mudahan tidak merah, bahkan mungkin ada zona yang masih hijau,” tutur Miftachul.

Mewakili ormas Islam, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj, dan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti, juga mengutarakan kesepakatan organisasinya dalam mengutamakan keselamatan umat di masa pandemi Covid-19 ini.

“Saya mendukung, saya setuju gagasan dari Bapak Wakil Presiden dalam hal ini bahwa kita mendahulukan hifdzun nafs,” urai Said Aqil Siradj.

“Oleh karena itu saya memohon kepada K. H. Ma’ruf Amin, Wakil Presiden, dan seluruh jajaran ulama, ormas-ormas, mari kita bergandengan tangan, disinilah pentingnya ukhuwah insaniyah, bukan hanya ukhuwah Islamiyah, bukan hanya ukhuwan wathaniyah. Disini kita merasakan pentingnya ukhuwah insaniyah, karena Covid-19 musuhnya manusia, bukan hanya musuhnya orang Islam atau musuhnya orang nonmuslim. Covid-19 akan menyerang seluruh umat manusia,” tandasnya.

Acara dilanjutkan dengan pemberian keterangan pers oleh Wapres kepada media melalui konferensi video dan pembacaan hasil kesepakatan bersama oleh Ketua Umum Syarikat Islam Hamdan Zoelva.

Selain Ketua Umum DMI, Jusuf Kalla, Ketua Umum MUI, KH Miftachul Akhyar, Ketua Umum PBNU, Prof. KH. Said Aqil Siroj, dan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Prof. Abdul Mu’thi, tampak hadir secara virtual dalam pertemuan ini para jajaran pimpinan MUI , jajaran pengurus DMI, dan pimpinan Ormas-ormas Islam diantaranya Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Adian Husaini, Ketua PB Al-Ittihadiyah Lukmanul Hakim, Ketua PB Matla’ul Anwar Embay Mulya Syarief, dan Ketua Umum PB Tarbiyah Perti Basri Bermanda.

Hadir secara luring di kediaman resmi Wapres Menteri Agama yaqut Cholil Qoumas, Ketua MUI Cholil Nafis, Ketua Umum Rabithah Alawiyah Habib Zein Umar bin Smith, Ketua Umum Syarikat Islam Hamdan Zoelva, Ketua Dewan Pertimbangan Al Jam’iyatul Washliyah Yusnar Yusuf Rangkuti dan Wakil Ketua Komisi Dakwah Habib Nabiel Al Musawah.

Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Mohamad Oemar, Staf khusus Wapres Masykuri Abdillah dan Masduki Baidlowi .(ABIM/BPMI-Setwapres)