Jakarta, ABIM (16/9/2025) – Menteri Perdagangan RI Budi Santoso mengapresiasi Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta yang menyetujui Pagu Anggaran Kementerian Perdagangan Tahun 2026 untuk program-program prioritas Kemendag. Mendag juga turut mengapresiasi dukungan Komisi VI DPR RI terhadap usulan penambahan anggaran untuk belanja operasional dan belanja nonoperasional, serta usulan penambahan anggaran yang dialokasikan untuk Program Revitalisasi Pasar Rakyat.
Apresiasi disampaikan Mendag Busan pada Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (15/9) dengan agenda Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Perdagangan Tahun Anggaran 2026.
“Kami berterima kasih atas dukungan seluruh anggota Komisi VI. Pemerintah akan terus menindaklanjuti usulan ini, sekaligus memastikan anggaran yang tersedia dapat memperkuat program perdagangan dalam negeri, meningkatkan daya saing produk nasional, serta menjaga reputasi pasar rakyat yang menjadi denyut perekonomian masyarakat,”ujar Mendag Busan.
Pada rapat kerja, Komisi VI DPR menyetujui Pagu Anggaran Kementerian Perdagangan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1,40 triliun. Pagu anggaran ini untuk mendukung Rencana Kerja Kementerian Perdaganganuntuk Program Perdagangan Dalam Negeri, Program Perdagangan Luar Negeri, dan Program Dukungan Manajemen Kementerian Perdagangan.
Komisi VI DPR RI juga mendukung usulan tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp586,63 miliar yang dialokasikan untuk belanja operasional dan belanja nonoperasional. Kementerian Perdagangan telah menyampaikan usulan penambahan anggaran ini kepada Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
“Kami terus melakukan komunikasi dengan Kementerian Keuangan. Atas komunikasi tersebut, kami telah menyampaikan surat kembali ke Kemenkeu. Kami berharap bisa mendapat respons positif dari Kemenkeu,”kata Mendag Busan.
Selain mendukung penambahan anggaran Kemendag, Komisi VI DPR RI juga mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar mengalokasikan anggaran Program Revitalisasi Pasar Rakyat sebesar Rp2,42 triliun. Usulan ini sejalan dengan “Instruksi Presiden (Inpres) Nomor8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem”.
Komisi VI DPR RI menyatakan penambahan anggaran dipandang penting untuk memperkuat program strategis nasional di sektor perdagangan, termasuk revitalisasi pasar rakyat. Dukungan anggaran juga diperlukan untuk mendorong daya saing produk dalam negeri di pasar lokal dan global.
Anggota Komisi VI DPR RI Rizal Bawazier turut menjadi bagian yang mendukung usulan ini. Ia menekankan, revitalisasi pasar merupakan aspek vital bagi perekonomian rakyat sehingga anggaran perlu ditingkatkan. “Revitalisasi pasar merupakan hal yang krusial bagi perekonomian karena langsung berkaitan dengan perekonomian masyarakat, bahkan telah diatur dalam inpres,”ujar Rizal.
Selaras dengan Rizal, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid juga menyampaikan dukungan terhadap usulan. Nurdin menyebut, masih banyak pasar rakyat yang kumuh dan belum nyaman untuk aktivitas jual beli masyarakat. Menurutnya, revitalisasi pasar sebagaimana yang telah diamanatkan inpres merupakan langkah nyata untuk memperkuat perekonomian rakyat.(ABIM)










