Presiden Prabowo: PPN 12% Hanya Barang dan Jasa…

Jakarta, ABIM (1/1/2025) - Pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif 1 persen pajak pertambahan nilai (PPN) darı 11 persen menjadi 12 persen dikenakan khusus terhadap barang dan jasa mewah. Selain barang tersebut, besaran tarif PPN untuk…