/Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji Resmikan Dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025-2029

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji Resmikan Dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025-2029

Jakarta, ABIM (23/11/2025) – Dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) 2025-2029 resmi diluncurkan oleh Kemendukbangga/BKKBN yang bekerja sama dengan UNFPA Indonesia. Dokumen ini jadi pedoman strategis untuk memperkuat pembangunan kependudukan nasional yang terarah, terukur, dan terintegrasi.

Peluncuran Dokumen PJPK yang digelar di Jakarta Selatan pada Rabu (19/11/2025) memastikan arah kebijakan kependudukan ke depan benar-benar inklusif, berbasis data, serta menjawab tantangan jangka menengah dan panjang bangsa ini sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Dr. Wihaji dalam sambutannya menegaskan bahwa keberhasilan PJPK bergantung pada kualitas data sebagai dasar pengambilan keputusan. “Kata kuncinya adalah data. Grand design dan peta jalan ini dimulai dari data,” imbuhnya.

Dokumen PJPK 2025-2029 dibuat untuk menjawab tantangan dan peluang demografi Indonesia. Menurut data BPS, sebanyak 196 juta penduduk Indonesia berada dalam usia produktif. Proporsi penduduk usia kerja di Indonesia lebih tinggi dibandingkan rata-rata Asia Tenggara, memberikan potensi pertumbuhan ekonomi yang kuat (UN Population Projection, 2017). Untuk itu, Dokumen PJPK ini diharapkan dapat menjadi panduan kebijakan untuk memanfaatkan peluang demografi secara optimal.

Dokumen PJPK ini difokuskan pada lima sasaran, mencakup pengelolaan kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk, hingga penataan administrasi kependudukan.

Menteri WIhaji menekankan bahwa dokumen PJPK ini harus menjangkau semua sasaran. “Jangan sampai dokumen ini hanya administratif, tetapi harus benar dilaksanakan sehingga bisa berdampak dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Keberhasilan implementasi PJPK juga akan memberi pengaruh langsung pada target presiden.

Dengan penuh keyakinan, Menteri Wihaji menuturkan dengan dijalankannya dokumen ini dengan baik, maka akan tercapai pula target pertumbuhan ekonomi nasional.

Setiap tahun, akan dilakukan evaluasi dan penilaian untuk memantau provinsi dan kabupaten/kota yang menunjukkan kinerja terbaik. Pemerintah akan melihat setiap kabupaten dan provinsi di seluruh Indonesia terkait kinerjanya terhadap sasaran PJPK. Bagi daerah dengan kinerja baik, maka akan mendapatkan insentif fiskal.(ABIM)