/Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Kembangkan Ekonomi Syariah Untuk Majukan Daerah

Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Kembangkan Ekonomi Syariah Untuk Majukan Daerah

Jakarta, ABIM (7/7/2026) – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah untuk menggali dan mengembangkan berbagai potensi ekonomi berbasis syariah di wilayahnya masing-masing agar dapat menjadi kontributor penting bagi pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.

Selain memenuhi kebutuhan pasar domestik, peluang pengembangan ekonomi syariah juga terbuka luas untuk menjangkau pasar internasional, termasuk negara-negara di kawasan Timur Tengah.

“Supaya ekonomi syariah ini menjadi potensi untuk kontributor bagi pertumbuhan ekonomi dan Indonesia sebagai negara, sekali lagi, Muslim, populasi Muslim terbesar di dunia, kita memiliki potensi yang luar biasa,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.(7/7/2026).

Hal itu disampaikan Mendagri saat menghadiri sekaligus menyerahkan Anugerah Adinata Syariah 2026 kepada sejumlah pemerintah daerah berprestasi.

Penghargaan tersebut diberikan dalam tiga kategori, yakni Sekolah Pelopor Ekonomi Syariah, Pariwisata Ramah Muslim, dan Inkubasi Bisnis Syariah.

Mendagri menegaskan potensi ekonomi syariah di Indonesia perlu dioptimalkan.

Menurutnya, ekonomi syariah tidak hanya dipandang sebagai isu keagamaan, tetapi juga sebagai peluang ekonomi yang dapat mendorong kemajuan daerah.

Apalagi, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia masih memiliki ruang yang sangat besar untuk mengembangkan industri halal.

“Data yang saya dapatkan ya, negara penghasil sertifikat halal (industri halal) misalnya ya, itu adalah negara-negara yang memang bukan negara (dengan mayoritas penduduk) Muslim. Contoh, China, kemudian Brazil, kemudian Australia,” ujarnya.

Oleh karena itu, Mendagri mengapresiasi penyelenggaraan Anugerah Adinata Syariah 2026.

Menurutnya, penghargaan tersebut dapat memotivasi daerah untuk terus mengembangkan potensi industri halal di wilayah masing-masing.

Ia menegaskan pengembangan ekonomi syariah merupakan bagian dari upaya pemerintah memanfaatkan peluang ekonomi yang besar. Di sisi lain, Indonesia tetap berpegang teguh pada prinsip pluralisme dan menghormati seluruh agama.(ABIM)