/Menteri Hukum Supratman Andi Agtas : Gunakan Medsos untuk Jaring Keluhan Masyarakat

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas : Gunakan Medsos untuk Jaring Keluhan Masyarakat

Jakarta, ABIM (1/6/2026) – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas kini memanfaatkan media sosial untuk menjaring langsung keluhan masyarakat terkait pelayanan publik di lingkungan Kementerian Hukum.

“Sekarang itu kalau dilihat jam penggunaan handphone saya, lebih banyak waktu saya habis melayani masyarakat lewat media sosial dibandingkan berkomunikasi lewat WhatsApp,” ujar Menkum, Senin (25/5/2026).

Menurutnya, perkembangan teknologi membuat berbagai keluhan dan persoalan masyarakat dapat diterima serta ditindaklanjuti lebih cepat, mulai dari tingkat unit kerja eselon I hingga kantor wilayah.

Menkum menilai media sosial tidak hanya menjadi sarana komunikasi, tetapi juga ruang pelayanan publik yang dapat dimanfaatkan secara langsung oleh masyarakat.

Ia menjelaskan media sosial menjadi jalur komunikasi yang efektif karena memudahkan dirinya meneruskan berbagai persoalan masyarakat kepada seluruh unit kerja terkait. “Media komunikasi sekarang itu adalah perkembangan teknologi yang jauh lebih memudahkan kita untuk berinteraksi,” katanya.

Selain menyoroti pentingnya pelayanan publik yang responsif, Menkum juga mendorong seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Hukum untuk terus meningkatkan kualitas diri dan kompetensi kerja.

Menurut dia, jenjang karier di lingkungan kementerian kini semakin terbuka bagi pegawai yang memiliki integritas dan inisiatif baik. Menkum berharap seluruh ASN memiliki cita-cita untuk mencapai posisi tertinggi dalam karier sebagai pegawai negeri sipil.

“Komitmen saya dengan seluruh teman-teman UKE I, siapa yang punya inisiatif bagus, integritas yang baik, dan dorongan untuk memperbaiki jenjang kariernya, sekarang jauh lebih mudah dan kami lakukan secara fair,” tegas Menkum.

Ia menegaskan pengembangan karier dilakukan secara adil dan terbuka, baik pada jalur fungsional maupun struktural, sehingga seluruh pegawai didorong untuk berlomba-lomba dalam memberikan kinerja terbaik.(ABIM)