/Menteri Bumn Lantik 2 Deputi dan Jelaskan Beda Kementerian BUMN dengan Danantara

Menteri Bumn Lantik 2 Deputi dan Jelaskan Beda Kementerian BUMN dengan Danantara

Jakarta, ABIM (1/6/2025) – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melantik 2 pejabat pimpinan tinggi madya Kementerian BUMN. Keduanya ialah Dwi Ary Purnomo sebagai Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko, serta Wahyu Kuncoro sebagai Deputi Bidang Penciptaan Nilai BUMN.

Erick mengatakan, pelantikan itu merupakan langkah penting dalam memperkuat konsolidasi internal, dan memastikan keberlanjutan transformasi BUMN. Kehadiran Wahyu dan Dwi disebut akan memperkuat fungsi Kementerian BUMN.

“Transformasi BUMN selama 5 tahun terakhir telah menunjukkan hasil yang positif. Kini, dengan hadirnya Danantara, kita memasuki era baru, era stabilitas dan pertumbuhan,” kata Erick dalam keterangannya pada Kamis (29/5).

Erick mengatakan, Kementerian BUMN dan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) memiliki peran yang berbeda. Kementerian BUMN, misalnya, akan fokus sebagai regulator, pengawas, dan pendukung sistem.

Sedangkan Danantara, kata Erick, bersifat korporatif. Karena itu, tidak ada tumpang tindih kewenangan, karena peran masing-masing kementerian/lembaga telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025.

Seluruh pihak di BUMN, kata Erick, harus bersinergi dalam mendukung visi Presiden Prabowo Subianto. Untuk saat ini, Kementerian BUMN akan menyesuaikan struktur dan fungsi di tingkat deputi, staf ahli, dan staf khusus.

Upaya itu, lanjut Erick, dilakukan untuk menyelaraskan arah dan tujuan yang sama, sehingga seluruh tugas yang diberikan dapat dikerjakan dengan baik.

“Transisi ini harus kita tuntaskan dalam beberapa bulan ke depan sebagai bagian dari langkah awal dalam perjalanan baru BUMN,” ujar Erick.(ABIM)