“PNBP K/L adalah Rp29,7 Triliun, 71,7 persennya ada di 10 kementerian ini. Jadi cukup besar kontribusinya. Ini memperlihatkan betapa pentingnya peran K/L dalam konteks PNBP kita,” ujar Suahasil.
Secara keseluruhan, realisasi PNBP per 31 Maret 2025 tercatat sebesar Rp115,9 Triliun atau 22,6 persen dari target APBN 2025 yang dipatok Rp513,6 Triliun. Sumber utama PNBP mencakup:
1. PNBP sumber daya alam (SDA) migas Rp24,9 Triliun (20,6 persen dari target),
2. PNBP SDA non-migas Rp25,7 Triliun (26,5 persen),
3. PNBP kekayaan negara dipisahkan/dividen BUMN Rp10,88 Triliun (12,1 persen),
4. PNBP lainnya Rp37,2 Triliun (29,1 persen), dan
5. PNBP badan layanan umum (BLU) Rp17,1 Triliun (21,9 persen).
Berikut daftar lengkap 10 K/L penyumbang PNBP terbesar pada kuartal I-2025:
1. Kementerian Komunikasi dan Digital Rp3,25 Triliun (10,9 persen)
2. Kementerian Perhubungan Rp3,16 Triliun (10,6 persen)
3. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Rp2,22 Triliun (7,4 persen)
4. Kepolisian RI (Polri) Rp2,12 Triliun (7,1 persen)
5. Kejaksaan Rp0,81 Triliun (2,7 persen)
6. Kementerian ATR/BPN Rp0,80 Triliun (2,7 persen)
7. Kementerian Agama Rp0,56 Triliun (1,9 persen)
8. Kementerian Hukum Rp0,53 Triliun (1,8 persen)
9. Kementerian Ketenagakerjaan Rp0,48 Triliun (1,6 persen)
10. Kementerian Pertahanan Rp0,47 Triliun (1,6 persen)
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan apresiasi atas capaian ini, sekaligus menekankan arti penting meningkatkan pelayanan publik.
Capaian Kemkomdigi ini menunjukkan bahwa sektor komunikasi dan digital semakin berperan penting dalam menopang penerimaan negara non-pajak, seiring berkembangnya ekosistem digital nasional.(ABIM)










