/Mengkomdigi Dan Kepala BPOM Sepakat Tingkatkan Kerjasama

Mengkomdigi Dan Kepala BPOM Sepakat Tingkatkan Kerjasama

Jakarta, ABIM (13/1/2025) – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dan Kepala BPOM Taruna Ikrar melakukan pertemuan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Selasa (07/01/2025). Jajaran Kementerian Komunikasi dan Digital yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, yaitu Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital RI Ismail, Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital Arnanto Nurprabowo, Tenaga Ahli Menteri Haidir Aulia, dan Plt. Direktur Pengendalian Aplikasi Informasi Sofian Kurniawan. Sementara Kepala BPOM hadir didampingi oleh Deputi Penindakan Tubagus Ade Hidayat, Pakar Ahli Bidang Humas dan Hukum Wachyudi Muchsin, Direktur Siber Nur Iskandarsyah, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Abdurrochman Indrajaya Sukma.

Pertemuan kali ini bertujuan memperkuat kolaborasi dalam pengawasan peredaran obat dan makanan di ruang digital yang kian marak dengan konten produk ilegal dan menyalahi aturan. Meutya Hafid menegaskan komitmennya untuk mendukung pengawasan digital BPOM, terutama dalam proses pemblokiran konten negatif.

“Kementerian Komunikasi dan Digital menangani lebih dari 35 ribu konten negatif terkait obat dan makanan berdasarkan permintaan BPOM selama 2018–2024. Kami mendukung penuh BPOM yang saat ini tengah berproses menuju WHO Listed Authority, termasuk melalui peningkatan kapasitas digitalisasi pengawasan dan pelayanan publik,” ujar Meutya Hafid.

Selama pertemuan, Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan bahwa penjualan obat dan makanan ilegal di platform digital seringkali memanfaatkan kebebasan berekspresi pengguna. “Penjualan dan promosi obat maupun makanan melalui platform daring berbasis user-generated content memerlukan pengawasan ketat. BPOM telah mengidentifikasi lebih dari 1,3 juta tautan ilegal sejak 2021 dan mengajukan rekomendasi pemblokiran kepada pihak terkait, termasuk Kemenkomdigi,” jelas Taruna Ikrar.

BPOM dan Kemenkomdigi juga membahas rencana integrasi sistem pengawasan patroli siber milik BPOM dengan sistem aduan di Kemenkomdigi. Integrasi tersebut diharapkan dapat mempercepat penanganan konten ilegal. “Kami berharap adanya sinkronisasi sistem pengawasan agar laporan dari BPOM dapat ditangani lebih cepat dan efektif sehingga masyarakat terlindungi dari produk berbahaya,” tambah Taruna.

Masih berkaitan dengan upaya perkuatan kolaborasi pengawasan peredaran obat dan makanan secara daring, Menkomdigi juga memaparkan rencana pembentukan direktorat jenderal yang khusus bertugas melakukan pengawasan di ruang digital. Pembentukan ditargetkan rampung tahun ini. Selain itu, Ia mengungkapkan bahwa Pusat Data Nasional (PDN) 1 diharapkan mulai beroperasi pada pertengahan 2025, yang memungkinkan peningkatan kapasitas data untuk mendukung tugas pengawasan BPOM.

“Kami sedang berproses dalam restrukturisasi kelembagaan untuk memastikan pengawasan ruang digital lebih efektif. Jika ada keterlambatan dari pihak kami, mohon segera dilaporkan agar dapat kami perbaiki,” ungkap Meutya.

Kerja sama kedua lembaga akan diresmikan melalui Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang direncanakan akan ditandatangani dalam waktu dekat. MoU tersebut akan menjadi landasan strategis dalam mengoptimalkan pengawasan dan memutus akses terhadap konten ilegal terkait obat dan makanan di platform digital. (ABIM)